Pelayanan di ruang SPK sesuai Prokes Covid 19



PONTIANAK, Kalbar - Diruang pelayanan SPKT Polsek Pontianak Selatan, Anggota siap memberikan pelayanan masyarakat yang akan membuat laporan ataupun pengaduan sesuai prosedur yang telah ditentukan

Tampak terlihat anggota Jaga Regu "C" sedang memberikan pelayanan secara prima dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan barang atau surat-surat penting dan berharga, Jumat (29/01/2021).

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Rio Sigal Hasibuan,SH. S.IK., mengatakan, Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga dipolsek pontianak Selatan.

Kapolsek menambahkan, Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat. ujarnya. [ER]…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak

Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Kayong Utara Gelar Pengobatan Dan Khitan Gratis Hingga Vaksinasi Massal