Himbauan Pemberlakuan PPKM Skala Micro Ketat Oleh Kecamatan Pontianak Selatan Dan Polsek Pontianak Selatan
PONTIANAK, Kalbar - Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang makin tinggi, khususnya di kecamatan Pontianak Selatan, Personil gabungan dari Kecamatan Pontianak Selatan, Bhabinsa dan Polsek Pontianak Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Kamia pagi ( 01/07/2021 ). Selaku Pawasdal, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra, SH. S.IK., memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran covid-19, maka pemerintah kota Pontianak akan menerapkan PPKM Skala Mikro mulai berlaku pada kamis ini selama 14 hari kedepan. Kapolsek menambahkan, dimana sebelum melaksnakanan tugas didahului dengan apel kesiapan dihalaman Mapolsek Pontianak Selatan untuk memberikan arahan kepada personil tentang SOP pelaksanaan tugas dilapangan. Kapolsek menambahkan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk lebih mendis